Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Penindakan rokok ilegal Satpol PP berhasil amankan 18 ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah kabupaten Sidoarjo.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe Madya B Sidoarjo menyita total 18.080 batang rokok tanpa pita cukai.
Petugas menggelar operasi ini untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik distribusi lokal.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Renovasi 70 Ribu Sekolah Tahun 2026
Barang bukti yang ditemukan segera diamankan untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tidak kembali menjual produk ilegal yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Potensi Kerugian Negara
Produk tanpa pita cukai tidak menyumbang pendapatan resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan. Selain itu, rokok ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Produk tersebut umumnya dijual dengan harga lebih rendah karena tidak dikenakan pajak, sehingga merugikan pelaku usaha yang telah mematuhi aturan.
Pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Simak juga: https://www.instagram.com/p/DXs57QWkXTh/?img_index=1&igsh=MXAwM2E2ZDF1YjdkaA==
Operasi gabungan akan dilakukan secara berkala guna memutus rantai distribusi dari tingkat distributor hingga pengecer.
Peran Aktif Masyarakat Diperlukan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.
Warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk layanan darurat 112 dan platform resmi LAPOR!.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penindakan di lapangan. Informasi dari warga dapat membantu petugas mengidentifikasi lokasi distribusi ilegal yang sulit terdeteksi secara langsung.
Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran publik untuk hanya membeli produk legal.
Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal.
Wrs.

One thought on “Penindakan Rokok Ilegal Sidoarjo Amankan 18 Ribu Batang”