Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Subsidence atau penurunan permukaan tanah menjadi penyebab utama rembesan yang muncul di tanggul penahan lumpur Lapindo, titik 10D, Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) memastikan kejadian tersebut tidak disebabkan oleh kegagalan struktur tanggul.
Petugas Pelaksana dan Perencanaan PPLS, Arif Wibowo, menjelaskan bahwa penurunan tanah di sejumlah titik tanggul mencapai rata-rata 0,5 meter per tahun.
Baca juga: Oknum Staf PMD Jadi Tersangka Penipuan Seleksi PPPK Gresik
Ia menyebut kondisi geologi Sidoarjo sebagai daerah endapan sedimen membuat daya dukung tanah di kawasan tersebut rendah sehingga rawan mengalami amblesan.
Dua Sesar Aktif Perparah Deformasi Tanah
PPLS mencatat dua sesar aktif turut memengaruhi deformasi tanah di sekitar pusat semburan lumpur. Kombinasi antara karakteristik tanah sedimen dan aktivitas sesar ini membuat sejumlah titik tanggul, terutama di titik 10D, memerlukan pemantauan intensif secara berkelanjutan.
Panjang rembesan yang muncul diperkirakan mencapai dua meter. Lokasinya berbatasan langsung dengan Jalan Raya Porong dan jalur rel kereta api, sehingga sempat memicu kekhawatiran warga sekitar.
Permukaan lumpur di kolam penampungan saat kejadian hanya berjarak sekitar 25 sentimeter dari bibir tanggul.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DasEeIGyMut/?igsh=N3N6bWYxa3RjMXVz
Penguatan Darurat Dilakukan PPLS
Menanggapi kondisi tersebut, PPLS segera memperkuat titik rembesan dengan menambahkan material lumpur pada badan tanggul.
Tim juga meninggikan struktur di titik 10D hingga mencapai elevasi 8,7 meter di atas permukaan laut serta mengoperasikan kapal keruk untuk mengalirkan lumpur ke kolam penampungan lain.
“Memang ada di beberapa titik tanggul mengalami pelemahan, tetapi pelemahan itu bukan karena tanggul tidak kuat. Kondisi tersebut dipicu subsidence atau penurunan tanah yang masih berlangsung di lokasi ini,” ujar Petugas Pelaksana Lapangan PPLS, Fahmi Zamroni.
Pemprov Jatim Perkuat Koordinasi
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan kewenangan utama penanganan lumpur Lapindo berada di tangan PPLS, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemprov Jatim tetap menyiagakan diri untuk mengantisipasi perkembangan di lapangan.
“Karena itu fenomena geologi, kami terus menyiagakan diri apabila ada langkah-langkah yang harus diambil terkait kondisi di sana,” kata Emil di Surabaya, Senin (13/7/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh penanganan harus berdasarkan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar asumsi.
Warga Diimbau Lapor Temuan Baru
Warga sekitar kawasan terdampak diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan temuan seperti retakan tanah atau rembesan baru kepada instansi berwenang.
Laporan masyarakat dinilai penting sebagai data pendukung kajian ilmiah yang terus dilakukan PPLS bersama kementerian terkait.
Fenomena subsidence yang terus berlangsung ini menjadi pengingat bahwa ancaman di kawasan lumpur Lapindo belum sepenuhnya berakhir.
Bagi warga Desa Siring dan sekitarnya, setiap tanda rembesan baru membangkitkan kembali kekhawatiran akan trauma jebolnya tanggul di masa lalu, sehingga penguatan struktur dan pemantauan berkelanjutan tetap menjadi kunci untuk menjaga keselamatan permukiman dan infrastruktur vital di sekitarnya.
Warsono.

One thought on “Subsidence Picu Rembesan Tanggul Lumpur Lapindo Sidoarjo”