MALANG, Globalindomedia.com,– Polres Batu Usut tuntas kasus perundungan antar suporter sepak bola yang terjadi di kawasan Alun-alun Kota Batu.
Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan aksi bullying terhadap seorang wisatawan asal Kabupaten Sidoarjo yang dipicu perbedaan dukungan klub sepak bola.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di ruang terbuka yang ramai pengunjung, terlebih Alun-alun Kota Batu dikenal sebagai ikon wisata keluarga.
Baca juga: Bupati Pasuruan Apresiasi Pengabdian AKBP Jazuli Dani Irawan
Aparat menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa aman wisatawan.
Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat langsung dalam aksi perundungan tersebut.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing.
“Dua pelaku berinisial AMP (20), warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, dan MSA (20), warga Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Satu pelaku lainnya berinisial ENN (22), warga Perumahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” ujar AKP Joko, Rabu (14/1/2026).
Polisi mengamankan ketiganya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/I/2026/SPKT/Polres Batu tertanggal 12 Januari 2026.
Penyidik Satreskrim Polres Batu terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dalam kelompok yang lebih besar.
Kronologi Kejadian di Alun-alun Kota Batu
Peristiwa perundungan itu menimpa korban berinisial MAF (21), warga Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, korban berkunjung ke Alun-alun Kota Batu bersama tiga rekannya, yakni MRB (20), ERP (19), dan AMF (21). Ketiganya kini berstatus sebagai saksi.
Insiden terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban bersama teman-temannya memarkir sepeda motor di area parkir Alun-alun Kota Batu, tepatnya di Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Masalah bermula ketika salah satu saksi hendak mengambil charger ponsel di sepeda motor.
Sekitar 30 pemuda kemudian mendatangi mereka. Kelompok tersebut menemukan sebuah helm yang ditempeli stiker klub sepak bola dari salah satu kota di Jawa Timur.
Dipicu Perbedaan Dukungan Klub Sepak Bola
Kelompok pemuda itu meminta pemilik helm untuk menghampiri mereka. Korban MAF, sebagai pemilik helm, kemudian mendatangi kelompok tersebut dengan maksud menjelaskan.
Namun situasi berubah tegang dan berujung pada tindakan perundungan.
Menurut keterangan polisi, korban diperlakukan secara tidak pantas oleh beberapa orang dalam kelompok itu.
Salah satu tindakan yang dilaporkan ialah korban dilucuti pakaiannya hingga hanya tersisa pakaian dalam. Aksi tersebut membuat korban mengalami tekanan psikologis dan rasa malu.
Polisi menegaskan bahwa perbedaan dukungan terhadap klub sepak bola tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau perundungan dalam bentuk apa pun.
Aparat menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah pasal pidana.
Penegakan Hukum dan Dampak Sosial
AKP Joko menambahkan, penyidik akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Polisi juga berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah wisata Kota Batu agar tetap aman dan nyaman bagi pengunjung.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas suporter sepak bola, agar menjunjung tinggi sportivitas dan menghormati perbedaan.
Tindakan perundungan di ruang publik tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra daerah wisata.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Hukum akan kami tegakkan demi rasa keadilan dan keamanan bersama,” tegas AKP Joko.
Fandi.

One thought on “Polres Batu Usut Perundungan Suporter Sepak Bola Alunalun”