Komisi A DPRD Sidoarjo Kawal Aspirasi Kasus Penyalahgunaan Anggaran Desa Mliriprowo

Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran Pemerintah Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik. DPRD mendorong pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang agar laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut dan kepastian hukum.

Komitmen tersebut mengemuka dalam hearing bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mliriprowo di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Selasa (13/10/2026). L

Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan, termasuk dugaan penyimpangan anggaran, pembangunan yang belum terealisasi, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 yang disebut belum ditetapkan.

Hearing dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin atau Gus Rizza, Rizal Fuady, S.E., M.Pd.I., anggota Komisi C M. Abud Asyrofi, S.Pd.I., Camat Tarik Muhammad Rofik, S.Sos., M.M., perwakilan Inspektorat Sidoarjo Rudi Jatmiko Setiawan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perangkat desa, serta anggota BPD. Kepala Desa Mliriprowo, Mamok Widodo, tidak hadir meskipun telah menerima undangan.

Gus Rizza Minta Laporan Ditindaklanjuti

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Gus Rizza, menyampaikan keprihatinan atas berbagai laporan yang disampaikan perangkat desa dan BPD. Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena menyangkut tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Laporan dari perangkat desa dan BPD terkait kejanggalan-kejanggalan di Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, ini menjadi keprihatinan bersama, di mana selevel desa APBDes tahun 2026 belum ditetapkan,” ungkap Gus Rizza.

Menurutnya, APBDes 2026 yang disebut belum ditetapkan menjadi salah satu persoalan penting dalam hearing. Kondisi tersebut dilaporkan berdampak pada pencairan tunjangan perangkat desa.

Komisi A DPRD Sidoarjo mengawal aspirasi warga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Mliriprowo dan mendorong pemeriksaan menyeluruh.

Gus Rizza menegaskan bahwa DPRD menghormati proses hukum yang berjalan. Ia meminta setiap laporan diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan agar penanganannya berjalan objektif.

Selain itu, ia mendorong Dinas PMD memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, terutama dalam administrasi, pelaksanaan pembangunan, serta pertanggungjawaban anggaran.

Komisi C Dukung Aspirasi Masyarakat

Dukungan terhadap aspirasi masyarakat juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Abud Asyrofi, S.Pd.I. Ia meminta laporan dari warga, perangkat desa, dan BPD terus dikawal hingga memperoleh tindak lanjut dari pihak berwenang.

Abud menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tidak boleh berhenti pada forum hearing. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar persoalan yang dilaporkan mendapatkan kejelasan dan masyarakat memperoleh kepastian atas proses penanganannya.

“Proses aduan dan laporan dari masyarakat, perangkat desa, dan BPD harus terus dikawal dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh oleh pihak terkait, baik dari Kejaksaan dan Inspektorat sehingga problematik yang terjadi segera terselesaikan,” tegas Abud.

Pernyataan tersebut memperkuat dorongan agar pemerintah daerah dan lembaga terkait memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat Mliriprowo. Penanganan yang transparan dan sesuai hukum diharapkan mampu menjawab keluhan warga tanpa mendahului hasil pemeriksaan.

Inspektorat Jelaskan Perkembangan Dokumen

Dalam hearing tersebut, perwakilan Inspektorat Sidoarjo, Rudi Jatmiko Setiawan, menjelaskan perkembangan dokumen pelimpahan perkara Desa Mliriprowo dari kejaksaan.

Ia menyampaikan bahwa Inspektorat telah menyelesaikan penelaahan dokumen dan mengembalikannya kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

“Berkas pelimpahan telah selesai kami telaah dan dokumen tersebut telah kami serahkan kembali untuk ditindaklanjuti oleh kejaksaan,” ungkap Rudi.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPRD. Adapun perkembangan penanganan laporan selanjutnya tetap perlu merujuk pada keterangan resmi kejaksaan dan instansi yang berwenang.

BPD dan Perangkat Desa Sampaikan Keluhan

Ketua BPD Mliriprowo, M. Sobri Jaelani, S.E., mengatakan hearing tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai berbagai dugaan persoalan di pemerintahan desa.

“Apa yang kami sampaikan hari ini adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Mliriprowo kepada DPRD Sidoarjo atas banyaknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan Kepala Desa sejak 2023–2026,” ucap Jaelani.

Ia berharap laporan yang telah ditelaah Inspektorat mendapatkan tindak lanjut melalui mekanisme hukum sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat diperiksa secara menyeluruh.

Sementara itu, Supriadi, salah seorang perangkat Desa Mliriprowo, mengeluhkan tunjangan yang belum cair. Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan perangkat desa memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.

“Dengan tidak diterimanya tunjangan membuat kami para perangkat Desa Mliriprowo kesulitan dalam hal keuangan. Biaya anak sekolah, kebutuhan keluarga serta kebutuhan lainnya terbengkalai,” tegas Supriadi.

DPRD Siapkan Koordinasi dengan Bupati

Persoalan pembangunan juga menjadi perhatian dalam hearing. Sebelumnya, warga Mliriprowo menggelar demonstrasi menuntut realisasi pembangunan gorong-gorong di wilayah Pajaran Utara. Masyarakat juga meminta kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Gus Rizza menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Sidoarjo berencana berkoordinasi dengan Bupati Sidoarjo untuk melaporkan hasil hearing dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Usai hearing hari ini, pihak DPRD Sidoarjo akan berkoordinasi dan menyampaikan hasil kepada Bupati Sidoarjo agar segera ada penyelesaian kasus di Desa Mliriprowo,” pungkasnya.

DPRD berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang menindaklanjuti setiap persoalan berdasarkan data dan bukti. Masyarakat kini menunggu kepastian mengenai APBDes 2026, tunjangan perangkat desa, realisasi pembangunan, serta perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran.

Warsono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *