Pemkab Sidoarjo Tegaskan Komitmen Penguatan SAKIP 2026

Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmen penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (27/1/2026), pukul 09.00 WIB, dan diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah menargetkan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program berjalan lebih terukur dan berorientasi hasil.

Baca juga: RSNU Pasuruan Diresmikan, Akses Layanan Kesehatan Berkualitas

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan bahwa SAKIP berfungsi sebagai alat ukur objektif terhadap pencapaian target pembangunan.

Ia meminta setiap perangkat daerah menyelaraskan indikator kinerja dengan kebutuhan masyarakat agar kebijakan memberi dampak nyata.

Evaluasi Nilai SAKIP Dorong Percepatan Perbaikan

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mencatat tren penurunan nilai SAKIP dalam beberapa tahun terakhir.

Nilai SAKIP tercatat 77,26 pada 2019, meningkat menjadi 78,38 pada 2020, lalu 78,97 pada 2021, relatif stagnan di 78,96 pada 2022, kemudian menurun menjadi 77,50 pada 2023, 75,64 pada 2024, dan 71,16 pada Triwulan II Tahun 2025.

Hasil evaluasi menunjukkan empat komponen utama masih perlu penguatan, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal.

Pemerintah juga menilai budaya kerja yang berorientasi hasil belum merata di seluruh perangkat daerah.

Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DUAm8OpgWvr/?igsh=MWJkdGRtb3RyNGxxaQ==

Bupati Subandi menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Ia mengarahkan pimpinan perangkat daerah untuk memanfaatkan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan layanan.

Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Konsistensi Kinerja

Evaluasi kinerja mencatat lima perangkat daerah dengan nilai SAKIP tertinggi, yakni RSUD Notopuro (92,29), Inspektorat (88,70), Sekretariat Daerah (88,29), BKD (86,56), dan Bappeda (85,76).

Pemerintah meminta unit-unit tersebut mempertahankan capaian dan membagikan praktik baik kepada perangkat lain.

Sementara itu, perangkat daerah dengan nilai terendah meliputi Kecamatan Balongbendo (79,43), Dinas Perhubungan (79,00), Satpol PP (78,52), Bakesbangpol (78,31), dan Kecamatan Krembung (78,08).

Pemerintah mendorong perbaikan cepat melalui pembenahan internal dan pendampingan teknis.

Untuk memperkuat pengendalian, Pemkab Sidoarjo akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.

Pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk mutasi jabatan, jika perangkat daerah tidak menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan.

Pendampingan Teknis dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Pemerintah daerah melibatkan staf ahli Bupati untuk memberikan kajian dan pendampingan kepada perangkat daerah.

Pendampingan ini menargetkan peningkatan kualitas perencanaan program, kesesuaian indikator, serta akurasi pelaporan kinerja.

Optimalisasi peran perangkat daerah juga berjalan melalui penguatan sektor pendapatan.

Dinas Perhubungan memperbaiki pengelolaan parkir, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika memanfaatkan dashboard retribusi untuk memantau pendapatan daerah secara real time.

Pemerintah menilai digitalisasi membantu percepatan pengambilan keputusan berbasis data.

Penandatanganan PKS PPPK paruh waktu turut memperkuat kapasitas layanan pada unit kerja yang membutuhkan dukungan operasional.

Pemerintah menempatkan PPPK untuk mendukung target kinerja yang terukur dan berkelanjutan.

Penutupan:
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja dan penguatan SAKIP, Pemkab Sidoarjo menegaskan arah kebijakan yang berfokus pada hasil dan dampak sosial.

“Kinerja harus terasa di masyarakat, bukan hanya di laporan,” ujar Subandi.

Pemerintah berharap langkah ini meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas aparatur, dan membangun kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah daerah.

Warsono.

One thought on “Pemkab Sidoarjo Tegaskan Komitmen Penguatan SAKIP 2026”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *