Pemkab Integrasikan Jalan Perumahan untuk Konektivitas Wilayah

Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Pemkab integrasikan jalan perumahan di Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mengurai kemacetan.

Kebijakan ini menyasar kawasan perumahan yang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umumnya (PSU) telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan pada Kamis (29/1/2026) dengan menghubungkan jalan Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo dengan Perumahan Mutiara City Sidoarjo, sekaligus menyambungkannya ke akses Desa Jati dan Desa Banjarbendo.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Nasional Surabaya-Malang

Integrasi ini membuka jalur alternatif bagi warga yang selama ini bergantung pada jalan desa yang sempit dan padat.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan kebijakan ini dapat mempercepat mobilitas warga, menekan potensi kecelakaan, serta meningkatkan akses layanan antarpermukiman dan desa.

Pembongkaran Pagar untuk Akses Terbuka

Dalam proses Pemkab integrasikan, petugas Satpol PP membongkar pagar yang sebelumnya menutup akses di Perumahan Mutiara Regency.

Pagar tersebut menjadi penghalang utama meskipun jalur paving dari Perumahan Mutiara City menuju kawasan tersebut sudah tersedia.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menyatakan bahwa PSU Perumahan Mutiara Regency telah resmi diserahkan kepada Pemkab sejak 2017. Karena itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam pemanfaatannya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah mengirimkan surat yang meminta pengintegrasian jalan antarperumahan tersebut.

Keamanan Jalan Jadi Prioritas Pengawasan

Setelah pembongkaran, Pemkab Sidoarjo langsung menyiapkan pengamanan di titik akses baru.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan pihaknya menempatkan personel selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Petugas berjaga bersama unsur Forkopimda, terutama pada masa transisi pembukaan jalan.

Pemerintah juga melakukan perbaikan sisa pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Langkah pengamanan ini bertujuan menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan warga dapat menggunakan jalur baru dengan aman dan nyaman.

Kurangi Kepadatan di Jalan Desa

Integrasi jalan ini berdampak langsung pada pengurangan kepadatan di Jalan Desa Jati yang hanya memiliki lebar sekitar empat meter.

Selama ini, jalan tersebut menampung arus kendaraan dari dua desa dan kawasan perumahan, sehingga rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan.

Dengan terbukanya jalur alternatif melalui kawasan perumahan, arus lalu lintas kini dapat terbagi lebih merata.

Warga Desa Jati dan Desa Banjarbendo tidak lagi bergantung pada satu akses utama, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Pemkab Sidoarjo menyatakan akan menerapkan kebijakan serupa di perumahan lain jika ditemukan kondisi PSU yang memungkinkan untuk dibuka sebagai jalur penghubung antarwilayah.

Dampak Sosial dan Harapan Warga

Sejumlah warga menyambut positif kebijakan ini karena mempercepat waktu tempuh dan memudahkan aktivitas harian.

Mereka juga berharap kebijakan konektivitas jalan perumahan dapat diterapkan di wilayah lain yang memiliki permasalahan akses serupa.

Bachruni menegaskan bahwa integrasi jalan tidak hanya menyasar kepentingan penghuni perumahan, tetapi juga mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga desa di sekitarnya.

Menurutnya, akses terbuka akan memperkuat interaksi antarwilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya membangun infrastruktur yang inklusif, fungsional, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Warsono.

One thought on “Pemkab Integrasikan Jalan Perumahan untuk Konektivitas Wilayah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *