Pasuruan, Globalindomedia.com,- Disnaker Pasuruan membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk melayani konsultasi para pekerja menjelang Lebaran.
Hingga H-9 Lebaran, sejumlah pekerja dari berbagai perusahaan di wilayah Pasuruan mulai mendatangi posko tersebut untuk menanyakan kepastian pembayaran THR dari tempat mereka bekerja.
Posko yang dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan itu menerima kedatangan pekerja secara langsung tanpa pendampingan serikat buruh.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 17 Gram Sabu di Gempol
Mayoritas pekerja datang untuk berkonsultasi mengenai jadwal pencairan THR serta mekanisme perhitungan bagi karyawan yang berstatus kontrak atau outsourcing.
Salah satu pekerja pabrik di Bangil, Aris, mengaku datang secara mandiri karena ingin memperoleh kepastian mengenai hak tunjangan hari raya yang seharusnya diterima. “Sudah empat tahun saya bekerja. Meskipun perusahaan berbentuk CV, THR tetap hak pekerja. Semoga dengan datang ke sini bisa difasilitasi,” ujarnya.
Konsultasi Mulai Meningkat
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifudin, mengatakan aktivitas konsultasi di posko THR menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Ia mencatat setidaknya lima kelompok pekerja telah datang untuk berkonsultasi terkait teknis pembayaran THR.
Sebagian besar dari mereka menanyakan kepastian waktu pencairan tunjangan serta cara menghitung THR bagi pekerja dengan status kontrak maupun outsourcing.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DVX-GHiET9v/?igsh=MWs1c2d2MmdmMWp2MA==
“Paling banyak pertanyaan mengenai pencairan tunjangan bagi karyawan kontrak atau outsourcing,” kata Rakhmat, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, kedatangan para pekerja tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran buruh terhadap pemenuhan hak normatif mereka di perusahaan.
Inventarisasi Perusahaan Dilakukan
Selain melayani konsultasi pekerja, Disnaker juga melakukan inventarisasi terhadap perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Pasuruan.
Langkah ini bertujuan memetakan kesiapan finansial perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR.
Rakhmat menjelaskan, koordinasi dengan pihak perusahaan terus dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui lebih awal jika ada potensi kendala dalam proses pembayaran tunjangan.
Ia menegaskan bahwa secara umum perusahaan di Pasuruan masih menunjukkan komitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku. “Sejauh ini perusahaan menyatakan komitmen mereka. Kedatangan pekerja ke posko masih sebatas konsultasi administratif,” jelasnya.
Posko THR Tetap Siaga
Disnaker juga mengajak serikat pekerja untuk membantu menyebarkan informasi terkait layanan posko THR kepada para buruh di masing-masing perusahaan.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar pekerja memahami hak mereka sekaligus mengetahui mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran.
Posko THR tersebut akan tetap beroperasi hingga setelah Lebaran guna memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Pasuruan menerima tunjangan sesuai aturan.
Rakhmat berharap keberanian lima kelompok pekerja yang telah datang berkonsultasi dapat menjadi contoh bagi pekerja lain untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran pembayaran THR.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga hubungan industrial tetap kondusif sekaligus memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang hari raya.
Ananda.

One thought on “Disnaker Pasuruan Buka Posko THR Pekerja Mulai Berdatangan”