Satpol PP Sidoarjo Razia Pekat Ramadan di Jabon

Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Satpol PP Sidoarjo kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadan. Petugas mengamankan puluhan perempuan pemandu lagu serta menyita puluhan botol minuman keras dalam razia yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Yany Setiawan.

Petugas menyasar sejumlah warung remang-remang dan angkringan kopi di sekitar akses tol HK Jabon setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berlangsung hingga larut malam.

Baca juga: Buka Puasa Bersama YPPI NSA UWIKA Pererat Silaturahmi

Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran norma yang diduga mengarah pada praktik penyakit masyarakat.

Tim gabungan kemudian mengamankan para pemandu lagu yang berada di lokasi serta menyita minuman keras yang dijual di warung-warung tersebut.

Razia Pekat Selama Ramadan

Satpol PP Sidoarjo mengamankan sebanyak 20 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu dari beberapa warung remang-remang di kawasan tersebut.

Para perempuan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menyita 31 botol minuman keras dari lokasi razia. Barang bukti tersebut terdiri dari 16 botol minuman keras golongan A dan 15 botol minuman keras golongan B.

Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DVnL566kR_L/?igsh=YmxobzFjaXBvZXJr

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiawan, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sidoarjo yang mengatur aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan.

“Operasi ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Sidoarjo tetap kondusif, tertib, dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Yany Setiawan.

Imbauan kepada Pemilik Usaha

Yany Setiawan menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan peringatan kepada pemilik warung agar mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan.

Ia meminta para pelaku usaha tidak menyediakan fasilitas yang berpotensi melanggar norma kesusilaan maupun ketertiban umum.

Menurutnya, keberadaan warung yang beroperasi hingga larut malam dan menyediakan minuman keras dapat memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama pada bulan Ramadan.

Satpol PP Sidoarjo juga akan meningkatkan patroli dan razia di sejumlah wilayah yang dinilai rawan praktik penyakit masyarakat.

Kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Melalui operasi rutin ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk.

Aparat juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Warsono.

One thought on “Satpol PP Sidoarjo Razia Pekat Ramadan di Jabon”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *