​Batas Pelaporan SPT Badan Resmi Mundur Mei 2026
Batas pelaporan SPT Badan 2026 resmi mundur hingga 31 Mei karena transisi sistem Coretax. Langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan layanan.
Batas pelaporan SPT Badan 2026 resmi mundur hingga 31 Mei karena transisi sistem Coretax. Langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan layanan.
Hingga Februari 2026, Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61 juta penerima dan menyerap 1 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.