Pasuruan, Globalindomedia.com,- Pengukuhan Dewan Pengawas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati menandai penguatan tata kelola layanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan.
Penjabat Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, melantik jajaran dewan pengawas periode 2026–2030 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat pagi.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan mutu pelayanan melalui peran aktif pengawas.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Fasilitasi Cabor Menuju Porprov X 2027
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan rumah sakit milik daerah beroperasi sesuai standar pelayanan prima.
Pemerintah mengandalkan kompetensi profesional para pengawas baru agar mampu mengawal kebijakan manajemen, keuangan, dan pelayanan secara berimbang serta transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menekankan pentingnya fungsi pengawasan sebagai instrumen kontrol publik.
Ia meminta para pengawas menjalankan tugas secara objektif, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
memandang regenerasi dewan pengawas sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan dunia medis yang semakin kompleks.
Dewan Pengawas berperan sebagai penghubung antara manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah sebagai pemilik aset layanan kesehatan.
Fokus utama periode 2026–2030 mencakup efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Simak juga: https://www.instagram.com/p/DTSkW8ageUl/?img_index=4&igsh=MXJzaGZiemFpNjFoeQ==
Status BLUD mendorong RSUD Bangil dan RSUD Grati untuk meningkatkan kemandirian finansial, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperbaiki kualitas layanan berbasis kinerja.
Bupati juga meminta dewan pengawas menjaga integritas dalam setiap proses pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun kebijakan yang merugikan publik.
Digitalisasi Layanan dan Efisiensi Operasional
Selain penguatan keuangan, Dewan Pengawas memantau implementasi teknologi kesehatan.
Digitalisasi layanan, seperti pendaftaran daring, sistem antrean elektronik, dan rekam medis digital, menjadi prioritas agar pelayanan lebih cepat dan transparan.
Manajemen rumah sakit menargetkan penurunan waktu tunggu pasien dan peningkatan akurasi data medis. Sistem digital juga membantu pengawasan kinerja tenaga medis serta pemantauan biaya operasional secara real time.
Langkah ini mendukung prinsip pelayanan publik yang efisien, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mutu Pelayanan dan Profesionalisme Tenaga Medis
Peningkatan mutu pelayanan menjadi indikator utama keberhasilan Dewan Pengawas.
RSUD Bangil sebagai rumah sakit rujukan dan RSUD Grati sebagai rumah sakit yang terus berkembang harus menjaga konsistensi standar operasional prosedur.
Dewan Pengawas menjadwalkan evaluasi kinerja triwulanan untuk mengukur kepuasan masyarakat, efektivitas pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemerintah daerah juga mewajibkan pemantauan kompetensi dokter, perawat, dan tenaga pendukung agar pelayanan tetap profesional dan bebas diskriminasi.
Lingkungan kerja yang tertib dan profesional diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan daerah.
Dampak Sosial dan Harapan Masyarakat
Pengukuhan dewan ini membawa harapan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Tata kelola yang transparan dan profesional berpotensi menekan angka kematian ibu dan bayi serta memperkuat pengendalian penyakit menular.
Bupati Rusdi Sutejo menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pengawasan.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah tertinggi yang harus kita jaga dengan dedikasi tanpa henti,” ujarnya.
Pernyataan ini menutup agenda pelantikan dengan pesan kuat tentang tanggung jawab publik dan keberlanjutan layanan kesehatan.
Fandi

One thought on “Pengukuhan Dewan Pengawas BLUD RSUD Bangil Grati Pasuruan”