Satresnarkoba Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Etomidate Asal Malaysia

Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Satresnarkoba Sidoarjo tangkap dua kurir etomidate asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari Bea Cukai Juanda terkait seorang penumpang internasional yang dicurigai membawa narkotika melalui Bandara Juanda.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua warga negara Malaysia berinisial M.H.H. (26) dan M.R. (24).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Dari tangan para tersangka, petugas menyita etomidate sebanyak 1.290 mililiter yang dikemas dalam beberapa botol. Barang bukti itu diduga akan diedarkan melalui jaringan yang beroperasi di Indonesia.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba periode Mei 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, jajaran Satresnarkoba, dan Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono.

Berawal dari Informasi Bea Cukai Juanda

Christian Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan petugas Bea Cukai Juanda mengenai seorang penumpang yang diduga membawa narkotika melalui Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Juanda pada 4 Mei 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap M.H.H., warga Sarawak, Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol berisi cairan yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Simak juga: https://www.instagram.com/polresta_sidoarjo?igsh=MTRkYmU5ZWtsYjNyZg==

Polisi selanjutnya membawa barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk dilakukan pengujian.

Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa cairan tersebut merupakan etomidate yang termasuk dalam kategori narkotika golongan II.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi petugas Bea Cukai Juanda yang kemudian kami tindak lanjuti bersama hingga ditemukan barang bukti berupa etomidate,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Pengembangan Kasus Mengarah ke Jakarta

Setelah menangkap tersangka pertama, penyidik segera melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam distribusi etomidate tersebut. Hasil penyelidikan mengarah ke Jakarta sebagai lokasi penerimaan barang.

Pada 7 Mei 2026, tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka kedua berinisial M.R. di Hotel Citadines Connect Airport Jakarta.

Polisi menduga M.R. memiliki peran sebagai penerima barang yang dibawa M.H.H. dari luar negeri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M.R. bertugas menerima tiga botol etomidate yang dibawa oleh rekannya.

Sementara itu, M.H.H. berperan sebagai kurir yang membawa barang dari luar negeri menuju Indonesia.

Penyidik menemukan bahwa kedua tersangka menjalankan tugas berdasarkan perintah seseorang berinisial Hendi Hendri.

Hingga kini, sosok tersebut masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Polisi Kejar Pengendali Jaringan

Polresta Sidoarjo terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Polisi menduga jaringan tersebut memanfaatkan jalur penerbangan internasional untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 610 ayat (1) huruf b dan Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk internasional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika dalam menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah peredaran narkotika.

Selain menggagalkan masuknya etomidate ke Indonesia, keberhasilan tersebut juga membuka peluang bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Warsono.

One thought on “Satresnarkoba Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Etomidate Asal Malaysia”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *