Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kediri Gerakkan Satkamling Desa

Kediri, Globalindomedia.com,- Antisipasi gangguan Kamtibmas menjadi fokus utama Polres Kediri dalam pertemuannya dengan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Kediri, Selasa (18/8/2026) malam.

Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, mengajak seluruh desa menggerakkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tengah dinamika keamanan yang berkembang.

Kades Diminta Tidak Biarkan Informasi Liar Menyebar

Polres Kediri bersama PKDI Kabupaten Kediri sepakat menggerakkan kembali Satkamling untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, seiring dinamika keamanan dan masa transisi jabatan kepala desa 2026.

AKBP Latif menegaskan bahwa kepala desa memegang peran penting dalam mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta para kepala desa segera memberikan pemahaman kepada warga ketika muncul kabar yang berpotensi memicu keresahan, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Mantan Kapolres Probolinggo tersebut juga mendorong kepala desa mempererat komunikasi dengan warganya. Menurutnya, deteksi dini terhadap ancaman keamanan hanya bisa terwujud apabila masyarakat dilibatkan secara aktif sejak tahap awal.

Siskamling Jadi Kekuatan Utama Cegah Gangguan

Polres Kediri menilai keamanan lingkungan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada aparat kepolisian.

AKBP Latif menekankan bahwa kepedulian warga melalui Siskamling, ditopang komunikasi yang baik antarwarga, menjadi kekuatan utama untuk antisipasi gangguan keamanan sejak dini, termasuk mengantisipasi potensi gangguan di tengah agenda yang berisiko mengganggu Kamtibmas.

Transisi Jabatan Kepala Desa Turut Dibahas

Selain isu keamanan lingkungan, pertemuan tersebut juga menyinggung masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2026, sementara aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum diterbitkan pemerintah.

AKBP Latif meminta pemerintah desa menahan diri dari kebijakan yang tidak berdasar hukum dan menunggu ketentuan resmi. Ia mengingatkan pentingnya Musyawarah Desa (Musdes), pelibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dasar administrasi yang jelas dalam setiap pengambilan keputusan desa.

Ketua PKDI Kabupaten Kediri, Don Vito Gus Bhaki, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pertemuan ini. Ia menyebut komunikasi dua arah antara kepala desa dan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga kondusivitas di masing-masing desa.

Sinergi Dilanjutkan ke Seluruh Wilayah

Hasil pertemuan ini akan diteruskan kepada kepala desa lainnya di Kabupaten Kediri sebagai bahan bersama menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Langkah antisipatif ini diharapkan mampu meredam potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan proses pergantian kepemimpinan desa berjalan tertib dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Warsono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *