Peserta BPJS Sidoarjo Lampaui Target Bantu Pekerja Rentan

Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo tercatat mencapai 46,27 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 41,34 persen. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan meski angka tersebut sudah melebihi target.

Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan hal itu di sela Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan.

Acara tersebut berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya pada Selasa, 18 Agustus 2026, dan diikuti oleh para asisten, staf ahli, inspektur, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas Utama

Fenny menegaskan bahwa capaian kepesertaan tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Ia meminta program perlindungan pekerja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung penurunan angka kemiskinan.

“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny.

Ia meminta evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke depan tidak hanya memuat jumlah peserta dan anggaran yang dikeluarkan. Evaluasi tersebut, menurutnya, juga perlu dikaitkan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perubahan pada kelompok desil 1 hingga 5.

Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan Digulirkan

Pemkab Sidoarjo turut menggulirkan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah. Gerakan ini diusulkan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar mereka.

“Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah, dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” kata Fenny.

Selain itu, Fenny meminta seluruh OPD memastikan siswa maupun mahasiswa yang menjalani kegiatan magang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan serupa juga didorong bagi mitra kerja pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan yang terlibat dalam program pemerintah.

Ratusan Ribu Pekerja Sidoarjo Belum Terlindungi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan menyatakan kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo terus diperkuat untuk memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Ia memaparkan data terbaru terkait jumlah pekerja yang sudah dan belum terlindungi.

Per 14 Agustus 2026, sebanyak 474.455 pekerja dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini menyisakan sekitar 575.938 pekerja yang masih perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Arie mengapresiasi dukungan Pemkab Sidoarjo yang mendorong capaian kepesertaan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur. “Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” ujarnya.

Santunan Triliunan Rupiah Telah Disalurkan

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah menyalurkan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu peserta penerima manfaat hingga 2025. Sepanjang Januari–Juli 2026, lembaga ini juga telah memberikan manfaat kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan total nilai mencapai Rp607 miliar.

Arie menyebut Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan untuk memperkuat sinergi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan tenaga kerja binaan perangkat daerah.

OPD Diminta Susun Langkah Konkret

Sejalan dengan hal tersebut, Fenny meminta setiap OPD menyusun langkah fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra dan pekerja rentan di lingkungannya, termasuk pekerja dalam kegiatan swakelola desa.

Fenny menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan program tidak diukur dari penghargaan yang diterima, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Gery.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *