Pasuruan, Globalindomedia.com,- Polres Pasuruan Pastikan proses transisi plat nomor kendaraan dinas berjalan sesuai aturan setelah muncul pemberitaan mengenai masih digunakannya plat nomor lama pada sejumlah kendaraan operasional di Mapolres Pasuruan, Minggu (25/1/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pergantian plat nomor dilakukan berdasarkan Telegram Rahasia (TR) terbaru dari Polda dan saat ini masih dalam tahap penyesuaian administratif serta teknis.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja institusi.
Baca juga: Pasar Sayur Gempol Catat Lonjakan Transaksi Perdagangan Jatim
Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menyampaikan bahwa mobil dinas Kapolres Pasuruan sudah menggunakan plat nomor yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
Ia menekankan bahwa penggunaan plat nomor lama pada sebagian kendaraan lain bersifat sementara selama proses transisi berlangsung.
Plat Kapolres Sudah Sesuai Ketentuan
AKP Hartono menjelaskan bahwa pimpinan Polres telah lebih dahulu menyesuaikan kendaraan dinasnya dengan plat nomor baru sesuai TR Polda.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan secara berjenjang agar tidak mengganggu operasional harian.
“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” ujar Hartono.
Ia menambahkan bahwa Polres Pasuruan langsung menindaklanjuti kebijakan tersebut begitu menerima instruksi resmi dari Polda.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan tidak hanya pada fisik plat nomor, tetapi juga pada administrasi kendaraan dan pencatatan inventaris, sehingga setiap perubahan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur.
Kendaraan Banyak, Proses Bertahap
Hartono mengakui bahwa jumlah kendaraan dinas di lingkungan Polres Pasuruan cukup banyak, sehingga proses penggantian plat nomor tidak dapat dilakukan sekaligus.
Ia menyebut faktor produksi, distribusi, dan penjadwalan pemasangan sebagai bagian dari tahapan yang harus dilalui.
“Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama. Ini bersifat sementara dan tetap berada dalam koridor aturan internal,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, kemudian berubah menjadi kode 35 sesuai kebijakan baru dari Polda.
Perubahan ini berlaku menyeluruh di wilayah hukum Jawa Timur, sehingga setiap satuan kerja menyesuaikan secara bertahap.
Buka Komunikasi dengan Media dan Publik
Polres Pasuruan menyatakan komitmen untuk menjaga keterbukaan informasi dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan media.
Hartono menilai pemberitaan menjadi sarana kontrol publik yang penting, sekaligus mitra dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kami membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak, terutama rekan-rekan media, agar informasi yang benar bisa tersebar lebih luas dan yang keliru dapat segera diluruskan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan media berperan besar dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung pelayanan yang lebih profesional dan transparan.
Dengan klarifikasi ini, Polres Pasuruan berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses administrasi kendaraan dinas sedang berjalan sesuai ketentuan dan tidak memengaruhi pelayanan kepolisian kepada warga.
Transisi plat nomor yang tertib dan transparan dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas aset negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Warsono.

One thought on “Polres Pasuruan Pastikan Transisi Plat Nomor Sesuai Aturan”