Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Pemkab pastikan jaminan kesehatan warga kurang mampu melalui penyaluran bantuan kursi roda dan pengalihan kepesertaan BPJS menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kecamatan Waru dan Kecamatan Sedati, Minggu (22/2/2026).
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah cepat agar warga sakit tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Bupati Sidoarjo, Subandi, memimpin langsung penyaluran bantuan tersebut. Ia menyerahkan kursi roda kepada sejumlah lansia dan memastikan administrasi kepesertaan BPJS warga yang sebelumnya mandiri beralih menjadi PBI.
Baca juga: Produksi Madu Randu Welulang Tembus 5 Kwintal
Melalui skema ini, pemerintah menanggung iuran bulanan sehingga warga dapat mengakses fasilitas kesehatan secara optimal.
Salah satu penerima bantuan, Mursinto (68), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, menderita stroke dan mengalami keterbatasan mobilitas. Ia tinggal bersama istrinya yang bekerja serabutan serta seorang anak yang juga mengalami gangguan saraf.
Pemerintah daerah memberikan kursi roda untuk menunjang aktivitas hariannya dan menetapkan bantuan sosial sebesar Rp600 ribu per bulan guna membantu kebutuhan keluarga.
Bantuan Langsung dan Pendampingan Berkelanjutan
Pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan fisik, tetapi juga mengarahkan perangkat kecamatan dan desa untuk melakukan pendampingan rutin.
Subandi menegaskan bahwa pemerintah wajib hadir memastikan warga kurang mampu mendapatkan layanan yang layak dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan warga yang sakit tetap memperoleh haknya atas layanan kesehatan. Pemerintah harus responsif dan tidak menunggu laporan,” ujarnya saat menyerahkan bantuan.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DVDq9xlkkIt/?igsh=ZGJ1Mms5Z2hjY25x
Selain Mursinto, Ginem (79), warga Desa Berbek, Kecamatan Waru, juga menerima kursi roda. Lansia tersebut telah lama sakit karena faktor usia dan kini tinggal bersama anaknya yang kondisinya juga kurang sehat.
Pemerintah meminta dinas terkait memantau perkembangan kesehatannya secara berkala.
Di Kecamatan Sedati, bantuan serupa diberikan kepada Dasimah (70), warga Desa Betro. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan pendataan lanjutan guna memastikan kebutuhan medis dan sosialnya terpenuhi.
Aparat desa membantu proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan sesuai kondisi lapangan.
Kolaborasi Anggaran dan Penguatan Program Sosial
Pemkab Sidoarjo pastikan mendanai program ini melalui APBD serta dukungan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas cakupan bantuan sosial.
Baznas menyalurkan dana zakat dari ASN dan anggota DPRD untuk program bantuan pangan dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Mharta Wara Kusuma, camat, serta perangkat desa setempat turut mendampingi. Mereka memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.
Subakin, warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat atap dimakan rayap, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah. Ia berharap perbaikan rumah segera dilakukan agar keluarganya dapat tinggal dengan aman.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
Bantuan kursi roda dan jaminan kesehatan tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pemerintah menegaskan akan terus memperbarui data warga rentan agar tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Wrs.

One thought on “Pemkab Pastikan Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu”