Polres Malang Buka Titip Kendaraan Gratis Mudik Lebaran

Malang, Globalindomedia.com,- Polres Malang buka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada momen Lebaran 2026.

Program ini bertujuan memberi rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama perayaan hari raya. Layanan penitipan kendaraan ini tersedia mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026.

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor Polres Malang maupun di sekitar 30 kantor Polsek yang berada di bawah wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Dukungan Pengurus Dekopinda

Pihak kepolisian memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area parkir yang aman dan berada di lokasi yang terlindungi dari cuaca.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan kendaraan selama pemiliknya menjalani perjalanan mudik.

Layanan Pengamanan Kendaraan Saat Mudik

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa program penitipan kendaraan gratis ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Menurutnya, banyak warga merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama karena risiko pencurian masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah.

“Layanan ini kami buka agar masyarakat merasa lebih tenang saat mudik. Kendaraan yang dititipkan akan kami jaga selama pemiliknya berada di kampung halaman,” ujar Bambang, Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area parkir beratap di lingkungan kantor polisi.

Dengan demikian, kendaraan tidak hanya aman dari potensi gangguan keamanan, tetapi juga terlindungi dari panas matahari dan hujan.

Syarat Penitipan Kendaraan Mudah

Polisi juga menyiapkan prosedur yang sederhana bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini. Warga hanya perlu membawa dokumen kendaraan asli sebagai bukti kepemilikan.

Selain itu, petugas akan meminta fotokopi identitas diri serta fotokopi dokumen kendaraan sebagai arsip administrasi selama masa penitipan.

Dengan persyaratan yang relatif mudah, kepolisian berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan ini.

Program penitipan kendaraan gratis ini juga diharapkan membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idulfitri.

Polisi menilai langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap kendaraan warga, tetapi juga dapat mengurangi potensi tindak kejahatan di kawasan permukiman yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.

Melalui program ini, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan Lebaran dengan lebih tenang dan aman.

F4ND1.

One thought on “Polres Malang Buka Titip Kendaraan Gratis Mudik Lebaran”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *