Penertiban dan Pembongkaran Lapak PKL di Trotoar Pelabuhan

Pasuruan Kota, Globalindomedia.com,- Penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) berlangsung masif di sepanjang trotoar kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan pada Senin (5/1/2026).

Langkah tegas bertujuan mengembalikan fungsi jalur pedestrian yang selama ini terokupasi oleh bangunan liar dan tempat berjualan permanen.

Pemerintah Kota Pasuruan melakukan tindakan ini setelah serangkaian prosedur peringatan tidak membuahkan hasil signifikan di lapangan.

Walikota Pasuruan, yang akrab disapa Mas Wali, memimpin langsung operasi besar tersebut di garda terdepan.

Walikota hadir didampingi oleh jajaran pejabat pemerintah daerah serta ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pasuruan, personel TNI, dan Polri.

Kehadiran petugas lintas sektoral ini memastikan proses sterilisasi kawasan pelabuhan berjalan kondusif tanpa adanya gesekan fisik yang berarti dengan para pedagang.

Sinergi Petugas Gabungan dalam Pembersihan KawasanPetugas gabungan memulai penyisiran sejak pagi hari dengan menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas bahu jalan dan trotoar.

Menggunakan peralatan lengkap, personel Satpol PP membongkar kerangka kayu, terpal, serta meja kayu milik pedagang yang masih tertinggal.

Mas Wali memantau setiap titik pembongkaran guna memastikan tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan daerah mengenai ketertiban umum.

Simak juga: Apel Amal Bakti, Bupati Rusdi Ajak ASN Kemenag Bertransformasi

Aparat TNI dan Polri berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat selama proses pembersihan berlangsung.

Selain membongkar lapak, petugas juga membersihkan tumpukan sampah sisa material bangunan yang mengotori area drainase di sekitar pelabuhan.

Penertiban PKL ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih higienis bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke area maritim tersebut.

Komitmen Penegakan Aturan dan Estetika Kota

Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan tindakan mendadak tanpa landasan hukum.

Sebelumnya, pihak kecamatan dan Satpol PP sudah memberikan surat peringatan berkali-kali kepada para pedagang agar mengosongkan area trotoar secara mandiri.

Namun, karena mayoritas PKL masih bertahan dan mengabaikan imbauan tersebut, pemerintah akhirnya mengambil tindakan represif yang terukur sebagai jalan terakhir.

“Kami ingin Pelabuhan Pasuruan terlihat indah dan bagus bagi siapa saja yang melihatnya. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat untuk mendirikan bangunan permanen atau semi-permanen yang mengganggu estetika kota,” ujar Mas Wali di sela-sela penertiban.

Beliau menambahkan bahwa penataan ini sangat krusial untuk mendukung visi Kota Pasuruan sebagai kota yang bersih, tertib, dan berdaya saing tinggi di sektor pariwisata bahari.

Harapan Masa Depan bagi Ketertiban Pedagang

Pasca-pembongkaran ini, pemerintah Kota Pasuruan berencana untuk memperketat pengawasan di area pelabuhan agar para PKL tidak kembali menggelar lapak di lokasi yang dilarang.

Satpol PP akan melakukan patroli rutin untuk menjaga konsistensi kebersihan trotoar.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai memikirkan solusi relokasi yang lebih representatif agar roda ekonomi masyarakat kecil tetap bisa berputar tanpa melanggar regulasi tata ruang yang ada.

Harapan besar tertuju pada kesadaran kolektif para pelaku usaha untuk lebih tertib dalam memilih lokasi berjualan di masa mendatang.

Keindahan Pelabuhan Pasuruan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan warisan bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

Dengan kondisi trotoar yang bersih dan lebar, aksesibilitas menuju pelabuhan kini menjadi lebih nyaman, memberikan wajah baru bagi gerbang ekonomi laut Kota Pasuruan.

Fandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *