Kasus Jambret Rejoso Terungkap Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Pasuruan, Globalindomedia.com,- Kasus jambret Rejoso akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga.

Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 14.40 WIB di Jalan Desa Rejoso Kidul menuju Manikrejo, tepatnya di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso.

Baca juga: Normalisasi Sungai Porong Kanal Dipercepat Pemkab Sidoarjo

Korban berinisial S (60), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran saat berjalan kaki seorang diri di lokasi kejadian. Para pelaku yang berjumlah tiga orang mendekati korban menggunakan sepeda motor.

Dua pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka ringan di bagian tangan serta lutut. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban.

Kronologi Kejadian dan Kerugian

Aksi penjambretan berlangsung cepat dan membuat korban tidak sempat memberikan perlawanan. Kalung emas beserta liontin yang dirampas diperkirakan bernilai sekitar Rp22 juta.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rejoso yang berada di bawah Polres Pasuruan Kota langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah bukti di lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku dan Pengejaran DPO

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dalam waktu singkat.

Dua pelaku berinisial A (26) dan B (30) berhasil diamankan oleh petugas. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan terus diburu oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Rejoso, Agung Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku yang masih DPO. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa,” ujarnya.

Komitmen Kepolisian Menekan Kejahatan Jalanan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rejoso.

Polisi juga meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rejoso. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

Sinergi antara aparat kepolisian dan warga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

(R).

One thought on “Kasus Jambret Rejoso Terungkap Dua Pelaku Berhasil Ditangkap”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *