Bramada: Temuan BPK Bukti Lemahnya Pengawasan

Sidoarjo, Globalindomedia.com– Ketua Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah pekerjaan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.

Bramada menilai temuan tersebut menjadi indikasi serius perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak dengan total koreksi mencapai Rp566.442.764,27.

“Temuan BPK ini membuktikan bahwa dugaan lemahnya pengawasan internal masih menjadi persoalan serius. Negara tidak boleh terus-menerus mentoleransi praktik yang menggerus uang publik demi keuntungan segelintir elit,” kata Bramada dalam keterangannya.

Koreksi Pekerjaan Capai Rp566 Juta

Koreksi terbesar ditemukan pada pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP) dan elektronik dengan nilai Rp402.927.856,85.

Selanjutnya, koreksi pada pekerjaan trotoar, akses dan drainase mencapai Rp132.664.862,45. Sementara pekerjaan lainnya tercatat memiliki koreksi sebesar Rp85.020.837,47.

BPK juga mencatat koreksi pada sejumlah pekerjaan taman, antara lain amphitheater Rp4.206.549,92, taman bermain Rp10.503.034,72, taman gym Rp390.018,11, taman balita Rp553.780,29, taman lansia Rp413.787,66, dan entrance barat Rp864.648,26.

Pada pekerjaan Area Paseban, koreksi tercatat Rp20.711.633,33. Sedangkan pekerjaan Taman Palm memiliki koreksi sebesar Rp114.237.920,25.

Pekerjaan Penunjang Ikut Jadi Temuan

Koreksi juga ditemukan pada beberapa bangunan penunjang. Toilet umum tercatat sebesar Rp562.547,65, bangunan pengelola Rp126.347,87, bangunan penjaga Rp925.008,44, serta halte bus Rp334.168,98.

Menurut Bramada, akumulasi koreksi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Ia menilai pengawasan proyek harus mampu memastikan pekerjaan yang dibayar pemerintah sesuai dengan volume, kualitas dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

“Ketika dana pembangunan dibayar penuh tetapi pekerjaan atau spesifikasi teknis yang diterima tidak sesuai, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga keselamatan publik dan hak masyarakat atas penggunaan anggaran yang transparan,” ujarnya.

Bramada menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Pemerintah daerah harus memastikan rekomendasi BPK dilaksanakan dan setiap kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran diselesaikan sesuai ketentuan.

DLHK Diminta Perkuat Pengawasan

Sebagai Ketua Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo, Bramada meminta DLHK mengevaluasi mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek.

Ia mendorong pengawasan dilakukan secara ketat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.

“Uang rakyat yang berasal dari pajak tidak boleh menjadi sasaran praktik rente proyek. Pembiaran terhadap temuan audit hanya akan memperburuk tata kelola pemerintahan dan menghilangkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Menurut Bramada, transparansi dalam menindaklanjuti temuan juga penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Minta Temuan Tidak Dibiarkan

Bramada mendesak DLHK Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh rekomendasi BPK diselesaikan secara tuntas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila batas waktu penyelesaian rekomendasi telah berakhir, tetapi kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran atau kerugian daerah belum dilaksanakan.

“Jangan ada pembiaran. Kalau ada kewajiban yang harus dikembalikan, selesaikan. Kalau rekomendasi tidak dijalankan sesuai ketentuan, tentu harus ada langkah tegas,” katanya.

Bramada berharap temuan tersebut menjadi momentum perbaikan tata kelola proyek pemerintah di Kabupaten Sidoarjo. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Warsono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *