Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Kepada Dua Keluarga

Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Bupati Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan kerja dan keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (8/5/2026).

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan perangkat desa.

Bupati Subandi mendatangi langsung rumah keluarga almarhum Jumali di Perum Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo.

Baca juga: DR Koen Berharap KSH Konsisten Terapkan TTG di Masyarakat

Jumali diketahui bekerja di Save N Lock Estate Management dan meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.

Dalam kunjungan itu, Subandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.

Mereka menyerahkan santunan kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali, dengan total nilai mencapai Rp314.599.858.

Santunan Korban Kecelakaan Kerja

Santunan tersebut terdiri atas manfaat kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp43.405.890.

Subandi berharap bantuan itu dapat membantu kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan, termasuk biaya pendidikan anak-anak almarhum.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara maupun bekerja di lapangan.

Simak juga: https://www.instagram.com/cakband1?igsh=Y2Zmdmo1bDgzdjVt

“Namanya musibah kita tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” kata Subandi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

Karena itu, pemerintah terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor.

Santunan Untuk Keluarga Kades Buncitan

Pada hari yang sama, Bupati Subandi juga menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Mujiyono, Kepala Desa Buncitan.

Penyerahan dilakukan di rumah duka yang berada di Swan Regency Graha Sedati Mas.

Keluarga almarhum menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp47.341.987. Bantuan tersebut mencakup manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.

Selain santunan utama, keluarga almarhum juga akan memperoleh manfaat pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Subandi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo Perluas Perlindungan Sosial

Menurut Subandi, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah juga menanggung seluruh iuran kepesertaan mereka.

Program tersebut tidak hanya menyasar kepala desa dan perangkat desa, tetapi juga ketua RT, kader Posyandu, petani, hingga nelayan di wilayah Sidoarjo.

“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Subandi.

Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk nyata perlindungan sosial dari pemerintah daerah kepada masyarakat.

Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu mengurangi dampak ekonomi yang dialami keluarga saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Warsono.

One thought on “Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Kepada Dua Keluarga”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *