Jakarta, Globalindomedia.com,- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan karhutla mencakup penegakan hukum, pencegahan, dan perlindungan warga, bukan sekadar memadamkan kebakaran. Ia menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Kapolri, Polri memperkuat pemadaman, penegakan hukum, deteksi dini, dan pencegahan secara bersamaan. Polri mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk menangani kebakaran sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Penegakan Hukum Menyasar Korporasi
Dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, penyidik telah menaikkan 92 laporan ke tahap penyidikan. Penyidik kini mengerucutkan perkara pada dugaan keterlibatan korporasi yang sedang diperiksa.
“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.
Hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam perkara korporasi dan 223 tersangka dalam perkara perorangan. Kabareskrim akan menyampaikan hasil penyidikan kepada publik setelah penyidik menetapkan para pihak.
Pemadaman Menembus Medan Sulit

Di lapangan, Polri menguatkan operasi di wilayah terdampak. Personel menggunakan X-Fire, motor trail, dan ATV untuk menembus lokasi yang sulit dijangkau.
“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” kata Kapolri.
Pencegahan dan Perlindungan Warga
Polri meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), menyiagakan personel, dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Polri juga melibatkan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Untuk mengurangi dampak bagi warga, Polri menjalankan edukasi pencegahan kebakaran dan membentuk kelas aman asap bagi pelajar. Polri juga memberikan pendampingan psikologis bagi warga terdampak.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak warga melaporkan potensi kebakaran sejak dini dan menjaga lingkungan. Polri berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran berulang.
Bagi warga yang bertahun-tahun menghadapi asap, langkah itu menentukan apakah musim kebakaran berikutnya berakhir dengan cerita yang sama atau berbeda.
And.
