Pemkab Pasuruan Raih UHC Award dengan Capaian 99,58%

PASURUAN, Globalindomedia.com,- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pasuruan kembali memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat, sebagai pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tahun ini, Pemkab Pasuruan berhasil meraih kategori UHC Madya dengan capaian peserta hingga 99,58 persen.

Wakil Bupati Pasuruan,
Shobih Asrori, menerima piagam dan piala penghargaan dalam acara yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Baca juga: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo Ke-167

Keaktifan Peserta UHC Mencapai Angka 83,60%

Pada 1 Januari 2026, Pemkab Pasuruan mencatatkan angka keaktifan peserta JKN sebesar 83,60 persen dari 1.673.855 total peserta. Dari angka ini, rincian kepesertaan terbagi menjadi beberapa segmen.

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda mencatatkan keaktifan 94,35 persen, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 87,84 persen, dan Bukan Pekerja (BP) 90,95 persen.

Sementara itu, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) tercatat sebesar 78,92 persen, dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) 93,53 persen.

Simak juga: https://www.instagram.com/p/DUCLw2XExxS/?igsh=MWo4YzVsbjAzNHdxNA==

Secara keseluruhan, Pemkab Pasuruan menunjukkan peningkatan signifikan dalam capaian UHC.

Jika pada bulan November 2025, capaian kepesertaan tercatat 98,58 persen, angka tersebut meningkat menjadi 99,66 persen pada bulan Desember 2025.

Angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan positif dalam kepesertaan JKN di Kabupaten Pasuruan.

Apresiasi Wakil Bupati Pasuruan

Setelah menerima penghargaan, Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut.

Dalam pernyataannya, Gus Shobih menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang memungkinkan Pemkab Pasuruan meraih penghargaan UHC Madya.

“Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan UHC. Kali ini kita mendapatkan penghargaan tingkat Madya dengan cakupan 98,58 persen dan tingkat keaktifan 83,60 persen.

Artinya, hampir seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah menggunakan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Gus Shobih juga mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN, termasuk perangkat daerah terkait dan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pasuruan.

“Mudah-mudahan ke depannya kita bisa meraih penghargaan kembali untuk tingkat Utama.

Terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pasuruan terutama Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, RSUD Grati, Dinas Sosial, Dukcapil, dan Bapperida,” harapnya.

Dukungan Pemerintah Pusat terhadap Program JKN

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa program JKN merupakan wujud nyata dari kehadiran negara untuk menjalankan amanat UUD 1945.

JKN bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. “Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa.

Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.

Cak Imin menambahkan bahwa target Pemerintah Pusat adalah memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga 99 persen pada tahun 2029.

Oleh karena itu, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya Pemerintah Daerah.

“Tidak boleh ada Pemerintah Daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru turun. Selain perluasan cakupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Keberhasilan Program JKN di Pasuruan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, juga menyampaikan bahwa program JKN telah berhasil mencapai 282,7 juta jiwa peserta hingga akhir 2025, atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Daerah, yang bekerja keras untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Pemkab Pasuruan membuktikan komitmennya dalam mendukung program JKN dan menunjukkan hasil positif dalam mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya.

Sebagai penutupan, penghargaan ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam angka, tetapi juga menjadi bukti nyata dari upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.

Penutupan: Dampak Sosial Jangka Panjang

Keberhasilan Pemkab Pasuruan dalam meraih UHC Award tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat dari segi akses kesehatan, tetapi juga memperkuat posisi daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.

Dengan cakupan JKN yang semakin meluas, masyarakat Kabupaten Pasuruan dapat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.

Seperti yang disampaikan oleh Gus Shobih, ini adalah kerja keras bersama yang terus berlanjut untuk masa depan yang lebih sehat.

F4nd1

One thought on “Pemkab Pasuruan Raih UHC Award dengan Capaian 99,58%”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *