Pasuruan, Globalindomedia.com,- Penyerahan LKPD unaudited tahun anggaran 2025 oleh Bupati Pasuruan dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Agenda ini menjadi tahapan awal dalam proses audit laporan keuangan pemerintah daerah yang akan menentukan opini BPK terhadap tata kelola anggaran.
Kegiatan berlangsung di kantor BPK Jawa Timur dan dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama sejumlah kepala daerah se-provinsi.
Baca juga: Warga Banyuwangi Digegerkan Penganiayaan Sadis, Ibu Tewas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Awal Proses Audit oleh BPK
Penyerahan LKPD unaudited menandai dimulainya proses pemeriksaan oleh BPK. Dalam tahap ini, auditor akan mengevaluasi kesesuaian laporan dengan regulasi serta menilai efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Pasuruan menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah telah bekerja maksimal dalam menyusun laporan tersebut.
Ia memastikan bahwa data yang disampaikan telah melalui proses verifikasi internal agar memenuhi prinsip akuntabilitas.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DWjD3PVCWNY/?igsh=bXZzOG4yMnpqbjgx
Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk mendukung proses audit.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta kooperatif dalam menyediakan dokumen dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengapresiasi peran BPK dalam mendampingi pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Ia menilai sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan sejumlah prioritas pembenahan.
Fokus utama meliputi penyempurnaan pengelolaan kas di akhir tahun anggaran, peningkatan tertib administrasi hibah dan bantuan sosial, serta penguatan validitas data aset daerah.
Khofifah juga mendorong OPD untuk meningkatkan ketelitian dalam pencatatan transaksi keuangan.
Langkah ini dinilai penting agar laporan yang disusun lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
Target Opini WTP untuk Seluruh Daerah
Pemerintah daerah di Jawa Timur menargetkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Target ini menjadi indikator keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan.
Penyerahan LKPD unaudited tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik.
Proses audit yang berjalan objektif diharapkan mampu memperkuat integritas tata kelola keuangan.
Ke depan, hasil pemeriksaan BPK akan memberikan dampak signifikan terhadap reputasi dan kinerja pemerintah daerah.
Opini yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan dan wilayah Jawa Timur secara keseluruhan.
(R).

One thought on “Penyerahan LKPD Unaudited 2025 oleh Bupati Pasuruan”