Kejagung Sita Pesawat dan Helikopter Kasus Motor BGN
Kejagung menyita pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, uang Rp24,97 miliar, dan sejumlah kendaraan dalam kasus dugaan korupsi motor listrik BGN.
Kejagung menyita pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, uang Rp24,97 miliar, dan sejumlah kendaraan dalam kasus dugaan korupsi motor listrik BGN.