Wakapolri Soroti Ancaman Terorisme Digital dan Pendekatan Kolaboratif

Jakarta, Globalindomedia.com,- Wakapolri soroti ancaman terorisme digital menjadi perhatian utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Jakarta.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pola ancaman terorisme dan ekstremisme kini mengalami perubahan signifikan dari organisasi terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair dan sulit dikenali.

Wakapolri menyampaikan pesan tersebut di hadapan peserta Rakernis yang juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono serta Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol.

Baca juga: Harkitnas Sidoarjo Perkuat Semangat Kebangkitan Era Digital

Sentot Prasetyo. Forum itu menjadi ruang konsolidasi kebijakan nasional dalam menghadapi ancaman ekstremisme yang terus berkembang di era digital.

Menurut Dedi Prasetyo, strategi penanggulangan terorisme tidak dapat lagi bergantung pada pendekatan konvensional.

Ia menilai ruang digital telah membentuk pola ancaman baru melalui simpatisan lepas, jaringan informal, hingga pengaruh algoritma yang mempercepat penyebaran paham ekstrem.

Ancaman Bergerak di Ruang Digital

Wakapolri menjelaskan bahwa seluruh langkah penanganan harus mengacu pada Grand Strategy Polri 2025–2045 serta selaras dengan Renstra Polri 2025–2029.

“Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma,” ujar Dedi Prasetyo.

Ia juga menyoroti perubahan karakter ideologi pelaku ekstremisme. Menurutnya, ideologi kini tidak selalu hadir sebagai doktrin tunggal, melainkan berupa fragmen yang bercampur mengikuti kebutuhan psikologis dan sosial individu.

Simak juga: https://www.instagram.com/p/DYkZIT1ie9V/?img_index=3&igsh=MW1vdm55NW42MW00aw==

Karena itu, Polri mulai melengkapi pendekatan lama dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca ancaman yang ambigu dan konvergen.

Dedi menilai ancaman saat ini bersifat “glocal”, yakni ketika arus informasi global memengaruhi dinamika sosial lokal dalam waktu singkat melalui media digital.

Perlindungan Generasi Muda

Dalam arahannya, Wakapolri memberi perhatian khusus terhadap kerentanan generasi muda terhadap paparan radikalisme dan normalisasi kekerasan di internet.

Data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.

Dedi meminta seluruh pemangku kepentingan memahami angka tersebut sebagai fenomena gunung es yang memerlukan intervensi lebih awal.

Ia menegaskan kebijakan kontra-ekstremisme terhadap anak harus menempatkan perlindungan sebagai prioritas utama.

“Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,” katanya.

Polri kemudian mengembangkan pendekatan socioecological model yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.

Konsep itu diwujudkan melalui ekosistem “Rumah Aman menuju Sekolah Aman” guna memperkuat deteksi dini dan pencegahan risiko.

Kolaborasi Jadi Fondasi

Wakapolri menegaskan ancaman ekstremisme tidak dapat ditangani oleh satu institusi secara mandiri. Ia mendorong collaborative approach yang melibatkan aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.

Dalam Rakernis tersebut, Densus 88 AT Polri juga melaporkan sejumlah langkah preventif, antara lain penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, edukasi di 90 SMAN DKI Jakarta yang menjangkau lebih dari 31 ribu siswa, serta penerbitan 70 surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah pada 33 provinsi.

Penutupan Rakernis menegaskan arah baru penanggulangan terorisme Indonesia yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Pesan Wakapolri menutup forum itu sekaligus memperlihatkan dampak sosial yang menjadi perhatian utama negara: Keamanan masa depan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kemampuan masyarakat membangun ketahanan sejak dini. “Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar,” tegasnya.

Fnd.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *