Sidoarjo, Globalindomedia.com,- Warga Rusunawa Pucang, Sidoarjo, mengeluhkan sesak napas akibat asap pabrik yang diduga masuk ke area hunian mereka, Senin (10/8/2026).
Selain gangguan pernapasan, penghuni juga mengeluhkan kondisi bangunan dan sanitasi rusun yang dinilai sudah tidak layak.
Sidak Wakil Bupati Ungkap Sederet Persoalan
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana turun langsung ke Rusunawa Pucang untuk melakukan inspeksi mendadak setelah menerima keluhan warga.
Dalam sidak tersebut,ia menemukan kondisi bangunan yang memerlukan pembenahan segera, mulai dari kebocoran di beberapa titik hingga minimnya tenaga kebersihan.
Mimik mencatat tiga gedung berlantai lima di kompleks itu hanya ditangani oleh dua petugas kebersihan, sehingga perawatan lingkungan belum berjalan maksimal.
“Penghuni sudah membayar sewa setiap bulan, sehingga pemerintah juga harus memenuhi hak mereka melalui pelayanan dan perawatan yang layak,” tegasnya.
Rusunawa Pucang saat ini dihuni sekitar 200 jiwa dengan total 97 kamar dan tingkat hunian mencapai 85 persen. Tarif sewa bervariasi menurut lantai, dengan unit di lantai bawah dikenakan biaya sekitar Rp 545 ribu per bulan, sudah termasuk listrik dan air.
Dana Sewa Rp 7,3 Miliar Belum Terserap Maksimal
Mimik juga menyoroti pengelolaan pendapatan sewa rusunawa yang hingga Juni 2026 telah terkumpul sekitar Rp 7,3 miliar. Namun, ia menyebut pemanfaatan dana tersebut baru mencapai 40-45 persen dari total yang seharusnya dialokasikan untuk perawatan fasilitas.
Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), BPKAD, dan Bapeda untuk meninjau langsung kondisi lapangan. Mimik menegaskan penanganan tidak boleh berhenti pada rapat di kantor, melainkan harus disertai peninjauan nyata ke lokasi.
Ia meminta perbaikan kebersihan, penerangan, keamanan, CCTV, dan kebocoran bangunan menjadi prioritas utama dalam waktu dekat. Terkait keluhan asap, pemerintah daerah juga berjanji meninjau langsung aktivitas pabrik untuk memastikan sumber pencemaran yang dikeluhkan warga.
PT Sekar Laut Buka Suara, Siap Verifikasi Bersama
HRD PT Sekar Laut, Haryanto, menanggapi keluhan warga dengan menegaskan perusahaan tidak menolak aduan tersebut. Ia menyatakan kesiapan perusahaan melakukan pengecekan bersama warga untuk memastikan sumber gangguan yang sebenarnya.
Haryanto mencontohkan keluhan kebisingan tahun lalu yang setelah ditelusuri ternyata berasal dari aktivitas pengelasan di lingkungan rusunawa, bukan dari pabrik. Ia berharap pola verifikasi serupa juga diterapkan untuk keluhan asap kali ini.
Mengenai limbah di Sungai Afur, ia meminta pengecekan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena aliran sungai menerima kiriman air dari wilayah hulu hingga hilir. Perusahaan mengklaim memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diperiksa rutin setiap bulan dan hasilnya dilaporkan ke DLH.
Batu Bara Diduga Jadi Biang Keluhan Asap
Haryanto menjelaskan PT Sekar Laut menggunakan dua jenis bahan bakar, yakni gas dan batu bara. Pembakaran gas menghasilkan asap yang minim, sementara batu bara dipakai sebagai alternatif saat pasokan gas terganggu.
Ia mengakui penggunaan batu bara berpotensi menjadi penyebab keluhan asap dan gangguan pernapasan yang dirasakan warga selama ini.
“Memang kemungkinan dari penggunaan batu bara itu yang kemudian menimbulkan keluhan warga seperti sesak napas, batuk, dan gangguan pernapasan. Ini yang akan kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.
Perusahaan berencana melakukan pengecekan kualitas udara ambien dan melaporkan hasilnya secara terbuka sesuai standar baku mutu udara yang berlaku. Haryanto memastikan pihaknya akan menggandeng warga dan DLH dalam proses verifikasi tersebut.
“Kami tidak menolak keluhan warga. Kami siap melakukan verifikasi bersama warga dan DLH,” pungkas Haryanto.
Gery.
