Gaji PPPK Lampaui DAU, Maluku Utara Keluhkan Anggaran

Jakarta, Globalindomedia.com,- Gaji PPPK lampaui DAU menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan bahwa daerahnya menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat hingga kesulitan memenuhi kebutuhan pembayaran pegawai sampai akhir tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pembahasan kondisi keuangan daerah di tengah kebijakan pemerintah yang terus mendorong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Spesialis Minimarket

Menurut Sherly, relaksasi aturan belanja pegawai yang diberikan pemerintah pusat belum mampu menjawab persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan pada aspek regulasi, melainkan keterbatasan ketersediaan dana tunai untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai yang terus meningkat.

Belanja Pegawai Melebihi Dana Alokasi Umum

Sherly mengungkapkan kebutuhan belanja pegawai di Maluku Utara saat ini mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah provinsi hanya berkisar Rp960 miliar.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan belanja pegawai melampaui total DAU yang diterima daerah.

Simak juga: https://www.instagram.com/p/DZVDPdZEhq4/?img_index=1&igsh=cTFkMmIzb3pwOXZp

Selisih anggaran yang cukup besar itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

Menurut Sherly, pemerintah daerah selama ini berupaya menutup kekurangan anggaran melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, sebagian DBH yang menjadi hak daerah belum sepenuhnya diterima sehingga ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas apabila tidak segera mendapatkan solusi yang tepat.

Minta Sebagian Dana Bagi Hasil Dikembalikan

Dalam rapat tersebut, Sherly meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pengembalian sebagian Dana Bagi Hasil yang masih tertahan.

Menurutnya, langkah itu dapat membantu pemerintah daerah menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus mengandalkan tambahan anggaran baru dari APBN.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak meminta pembayaran gaji PPPK melalui anggaran pemerintah pusat.

Sebaliknya, daerah hanya berharap hak yang seharusnya diterima dapat segera disalurkan agar kebutuhan belanja pegawai dapat terpenuhi.

Usulan tersebut muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi tekanan keuangan yang saat ini dirasakan sejumlah daerah.

Pemerintah provinsi menilai pencairan sebagian DBH dapat menjadi solusi jangka pendek yang lebih realistis dibandingkan menambah beban anggaran negara.

Infrastruktur Berpotensi Terdampak

Selain menyoroti persoalan gaji PPPK, Sherly juga mengingatkan adanya risiko terhadap program pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa relaksasi belanja pegawai memang dapat membantu pembayaran gaji aparatur, tetapi berpotensi mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, infrastruktur memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, serta menarik investasi ke daerah.

Jika anggaran pembangunan terus tergerus, percepatan pembangunan yang diharapkan pemerintah daerah bisa mengalami hambatan.

Sherly juga menilai ruang inovasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin terbatas.

Sejumlah kewenangan strategis yang sebelumnya berada di tangan pemerintah daerah kini lebih banyak dikelola pemerintah pusat sehingga peluang mencari sumber pendapatan baru menjadi lebih sempit.

Pernyataan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan tantangan nyata yang dihadapi daerah dalam menyeimbangkan kewajiban pembayaran gaji aparatur dengan kebutuhan pembangunan.

Di tengah meningkatnya jumlah PPPK, keberlanjutan fiskal daerah menjadi faktor penting yang akan menentukan kualitas pelayanan publik sekaligus kelangsungan pembangunan di masa mendatang.

(R).

One thought on “Gaji PPPK Lampaui DAU, Maluku Utara Keluhkan Anggaran”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *