Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan pada Perdagangan

Jakarta, Globalindomedia.com,- Harga Emas Antam hari ini bertahan pada perdagangan Kamis (11/6/2026) pagi.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia yang tercatat pada pukul 06.15 WIB, harga emas Antam masih berada di level Rp2.713.000 per gram dan belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Stabilnya harga tersebut terjadi setelah emas Antam mengalami koreksi pada Rabu (10/6/2026).

Saat itu, harga emas sempat berada di level Rp2.733.000 per gram sebelum turun Rp20.000 menjadi Rp2.713.000 per gram. Harga kemudian bertahan pada level tersebut hingga Kamis pagi.

Baca juga: Gaji PPPK Lampaui DAU, Maluku Utara Keluhkan Anggaran

Pelaku pasar dan investor masih mencermati perkembangan harga emas di tengah dinamika ekonomi global.

Pergerakan harga logam mulia kerap menjadi indikator yang diperhatikan masyarakat karena emas dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman dalam jangka panjang.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia. Namun, pembaruan harga harian biasanya diterbitkan sekitar pukul 08.30 WIB.

Oleh karena itu, harga yang berlaku pada Kamis pagi masih mengacu pada data perdagangan yang diperbarui sehari sebelumnya.

Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran emas batangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor. Produk tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.

Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis, 11 Juni 2026:

0,5 gram: Rp1.406.500

1 gram: Rp2.713.000

2 gram: Rp5.366.000

3 gram: Rp8.024.000

5 gram: Rp13.340.000

10 gram: Rp26.625.000

25 gram: Rp66.437.000

50 gram: Rp132.795.000

100 gram: Rp265.512.000

250 gram: Rp663.515.000

500 gram: Rp1.326.820.000

1.000 gram: Rp2.653.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur pajak pembelian dan penjualan kembali emas batangan.

Untuk pembelian emas batangan, pemegang NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.

Pada transaksi buyback atau penjualan kembali kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Adapun wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen. Potongan tersebut langsung diperhitungkan dalam nilai transaksi yang diterima penjual.

Investor Tunggu Pembaruan Harga Berikutnya

Harga emas Antam yang masih bertahan pada level Rp2.713.000 per gram menunjukkan pasar belum mencatat perubahan signifikan pada awal perdagangan Kamis.

Kondisi ini membuat investor menunggu pembaruan harga resmi berikutnya yang akan diumumkan oleh Logam Mulia.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat.

Stabilnya harga pada perdagangan pagi ini dapat menjadi acuan bagi investor dalam menyusun strategi investasi sekaligus mempertimbangkan momentum transaksi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Wrs.

One thought on “Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan pada Perdagangan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *