Riyadh, Globalindomedia.com,- Perlindungan jemaah haji menjadi fokus penguatan kerja sama antara Polri dan otoritas keamanan Arab Saudi menjelang puncak musim haji 2026.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama tim melakukan lawatan ke Kantor Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh pada Jumat (22/5) untuk memperkuat koordinasi perlindungan warga negara Indonesia dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji.
Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, menyambut langsung rombongan Wakapolri dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh penghormatan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Sabu Beruntun
Pertemuan itu mencerminkan upaya kedua negara memperkuat hubungan strategis dalam mendukung keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Lawatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang bekerja bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Kedua pihak berupaya memperkuat pengawasan, meningkatkan pencegahan, serta melindungi masyarakat dari berbagai praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga penipuan yang merugikan calon jemaah.
Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Polri terus meningkatkan langkah pengawasan di dalam negeri menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji.
Data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 menunjukkan aparat telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI). Dari penanganan tersebut, penyidik menetapkan 13 tersangka.
Kasus-kasus yang ditangani Satgas Haji menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian sekitar Rp10,025 miliar.
Simak juga: https://www.instagram.com/p/DYuMOnSE794/?igsh=MXB2YnFhYWZ0c21pYQ==
Aparat juga mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia yang terindikasi mengikuti jalur haji non-prosedural. Langkah itu bertujuan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban keberangkatan ilegal yang berisiko menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan.
Dalam pertemuan di Riyadh, delegasi Indonesia dan PSS Arab Saudi membahas pertukaran informasi, penguatan perlindungan warga negara, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah selama menjalankan ibadah.
Koordinasi Indonesia dan Arab Saudi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa perlindungan jemaah memerlukan koordinasi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
Ia menegaskan bahwa perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polri akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural sekaligus meningkatkan koordinasi internasional.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Wrs.

One thought on “Perlindungan Jemaah Haji Diperkuat Polri Bersama Arab Saudi”