Ramadhan, Polres Tulungagung Larang SOTR Sound Horeg

Tulungagung, Globalindomedia.com,- Ramadhan, Polres Tulungagung melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang menggunakan sound horeg selama bulan suci.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Larangan tersebut ditegaskan oleh jajaran Polres Tulungagung yang berada di bawah koordinasi Polda Jawa Timur.

Baca juga: Smart Operating Theater RSUD Grati Diresmikan

Kepolisian tidak akan memberikan izin untuk pelaksanaan SOTR dengan perangkat audio berdaya besar karena dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan dan gangguan ketertiban umum.

Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Iptu Nanang menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif. “Kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung,” ujar Iptu Nanang, Jumat (20/2).

Potensi Gangguan dan Bentrokan

Kepolisian menilai kegiatan SOTR dengan konvoi kendaraan dan iringan sound horeg kerap memicu keresahan warga.

Suara bising pada dini hari mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama lansia, anak-anak, dan warga yang membutuhkan ketenangan.

Selain kebisingan, jumlah peserta yang besar dan bergerak secara berkelompok meningkatkan potensi gesekan di lapangan.

Simak juga: https://www.instagram.com/p/DU5xbiYkpLr/?igsh=MTBkZXRuYzBoMTJ3Yg==

Dalam beberapa kasus pada tahun-tahun sebelumnya, aparat harus turun tangan untuk meredam perselisihan antar kelompok peserta.

Menurut Iptu Nanang, setiap Ramadhan pihaknya menerima laporan warga terkait gangguan ketertiban akibat sound horeg.

Kepolisian memprioritaskan langkah pencegahan agar situasi tetap terkendali sejak awal.

Pengamanan Diperkuat Selama Ramadhan

Memasuki bulan Ramadhan, Polres Tulungagung meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan.

Petugas menggelar patroli ngabuburit untuk mengantisipasi gangguan menjelang waktu berbuka puasa.

Selain itu, polisi memperketat pengawasan terhadap balap liar, mengamankan pelaksanaan salat tarawih, dan melakukan patroli sahur untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Pendekatan persuasif juga dilakukan kepada kelompok remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko.

“Kami ingin Ramadhan berjalan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Larangan ini demi kondusivitas kamtibmas dan kepentingan bersama,” tegas Iptu Nanang.

Kepolisian mengimbau warga untuk melaksanakan kegiatan sahur secara tertib tanpa konvoi maupun penggunaan sound horeg.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan suasana Ramadhan yang khusyuk dan damai.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, aparat optimistis potensi konflik sosial dapat ditekan sehingga nilai kebersamaan dan kekhidmatan ibadah di bulan suci tetap terjaga.

F4ND1.

One thought on “Ramadhan, Polres Tulungagung Larang SOTR Sound Horeg”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *